Saturday, June 12, 2010

PPDB Real time Online at Regular Elementary School

PPDB REAL TIME ONLINE.
Pendaftaran SDN reguler secara online dilakukan 14-16 Juni 2010. "Tanggal 16 Juni sore sudah bisa dilihat di website, daftar siswa yang diterima.
JADWAL:
PERSYARATAN PENDAFTARAN:
a. Pada tanggal 12 Juli 2010 telah berusia 7 tahun dan setinggitingginya 12 tahun wajib diterima sebagai calon peserta didik baru kelas 1 (satu);
b. Dalam hal rasio kelas belum terpenuhi, maka calon peserta didik baru yang telah berusia sekurang-kurangnya 6 tahun dapat diterima sebagai calon peserta didik baru kelas 1(satu) dengan prioritas usia yang lebih tua berdasarkan peringkat
c. Calon peserta didik baru SD tidak disyaratkan pernah mengikuti pendidikan TK/ PAUD;
d. Memiliki akte kelahiran / surat keterangan lahir dari kelurahan / kartu keluarga;
PENDAFTARAN :
a. calon peserta didik baru dapat memilih 1, 2 maksimal 3 pilihan SD Negeri yang berbeda;
b. calon peserta didik baru yang dinyatakan diterima sementara pada saat proses seleksi berlangsung belum dapat mendaftar lagi;dan
c. calon peserta didik baru yang tidak diterima di semua sekolah pilihannya selama proses seleksi berlangsung, dapat mendaftar kembali dengan memilih SD Negeri yang berbeda selama batas waktu pendaftaran PPDB Real Time Online.
Pelaksanaan PPDB Real Time Online dilakukan dengan 2 (dua) tahap:
A. Pelaksanaan PPDB Real Time Online Tahap pertama :
a. Calon peserta didik baru mendaftar di salah satu sekolah negeri terdekat;
b. Calon peserta didik baru mengisi formulir pendaftaran yang disediakan oleh sekolah dan melengkapinya dengan persyaratan.
c. Pada saat proses pendaftaran calon peserta didik baru SD harus menunjukkan akte kelahiran/surat keterangan lahir dari kelurahan /kartu keluarga asli dan menyerahkan fotocopy.
d. Calon peserta didik baru yang telah melakukan pendaftaran dan memenuhi persyaratan diberikan tanda bukti pendaftaran beserta nomor urut pendaftaran yang diperoleh dari sistem PPDB Real Time Online setelah opertor sekolah memasukkan data calon peserta didik;
e. Tanda bukti pendaftaran sebagaimana huruf d harus ditandatangani oleh calon peserta didik baru dan panitia sekolah.
B. Pelaksanaan PPDB Real Time Online Tahap kedua :
a. PPDB Real Time Online tahap kedua hanya bisa diikuti oleh :
- calon peserta didik baru dari sekolah asal Provinsi DKI Jakarta yang tidak diterima pada tahap pertama;
b. Tata cara pendaftaran tahap kedua sama dengan tahap pertama.
C. Daftar Ulang :
(1) Calon peserta didik baru yang telah diterima wajib lapor diri di sekolah tujuan dengan menyerahkan tanda bukti pendaftaran dan mengisi format lapor diri.
(2) Calon peserta didik baru yang telah melakukan lapor diri diberikan tanda bukti lapor diri.
(3) Dalam hal calon peserta didik baru yang diterima tahap pertama tidak lapor diri sesuai jadwal yang ditentukan, maka calon peserta didik baru tersebut dinyatakan mengundurkan diri dan tidak dapat mendaftar pada tahap kedua.
(4) Dalam hal calon peserta didik baru yang diterima tahap kedua tidak lapor diri sesuai jadwal yang ditentukan, maka calon peserta didik baru tersebut dinyatakan mengundurkan diri.
D. Seleksi
Seleksi PPDB dilakukan berdasarkan urutan sebagai berikut didahulukan calon peserta didik baru yang usianya lebih tua.
E. Pengumuman
Pengumuman hasil PPDB dilaksanakan secara terbuka melalui internet, SMS, dan di sekolah yang ditempel dibeberapa tempat yang mudah dilihat masyarakat.

Website yang bisa diakses masyarakat untuk melihat pengumumannya adalah: http://sd.ppdbdki.org
Facebook: dkisimdik@yahoo.com

Selamat mendaftarkan putra-putrinya di SD Reguler di DKI.

Trimakasih.
Pengumuman Siswa diterima di SD SN Baru 01 Th Pel 2010/2011

0 komentar:

Post a Comment